peraturan menteri tentang pemilihan kepala desa. TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PASER, Menimbang : a. peraturan menteri tentang pemilihan kepala desa

 
TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PASER, Menimbang : aperaturan menteri tentang pemilihan kepala desa  UU No

Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk. Kepala Desa adalah salah satu unsur penyelenggara pemerintah desa. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Kumpulan UU Desa. Pasal 26 ayat (3) tentang hak Kepala Desa disebutkan: “dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Desa berhak: a. Pasal 18 Ayat (6) Undang. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;. ketentuan teknis dalam pemilihan kepala desa adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No. Adapun beberapa ketentuan pilkades sebagaimana diatur. Dengan Persetujuan Bersama. GO. Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409); 6. Bagian Barat Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan. Menegaskan beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) diubah sebagai berikut: Ketentuan pada ayat 3 Pasal 4 diubah menjadi, dalam Pasal 4 Permendagri NO. 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015. 2) Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan melalui tahap pemecahan dan pemilihan. Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala, Desa (Berita Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221); 10. perubahan. Permendagri. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor. tentang Pemilihan Kepala Desa (8erita Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor2094); 6. Tematik. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092); 8. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk. Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. jogloabang Sab, 11/25/2017 - 01:28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; 6. Pemilihan Kepala Desa. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22, Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubhan Ke Dua Atas Peraturan Meneteri Dalam. Civil service at Pemda Kabupaten Bekasi. ⇒ Tahun 2014 : Permendagri 84/2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat [download] Permendagri 111/2014 tentang teknis peraturan desa [download ] Permendagri 112/2014 tentang pemilihan kepala desa [download ] Permendagri 113/2014 tentang pengelolaan keuangan desa [download ] salinan menteri dalam negeri republik indonesia peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa dengan rahmat tuhan yang maha esa, menteri dalam negeri republik indonesia, menimbang : a. Mengatur tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian, dan Masa Jabatan Kepala Desa. OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH -. MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SERAM BAGIAN BARAT. Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 5/244/SJ yaitu pelaksanaan pemilihan kepala Desa pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang. Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa; b. Subjek. 3 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092); 7. Point 1 : Bahwa saat ini calon kepala desa dapat berasal dari luar desa atau tidak harus berdomisi di desa setempat. penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati. 72/2020). (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. 65 tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permendagri No 112 Tahun 2014. Sesuai rumusan Pasal 1 angka 3 UU Desa, kedudukan Perangkat Desa adalah ‘pembantu’ bagi Kepala Desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan. E. 5. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru yang mengatur tentang mekanisme pilakades, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 40) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112. Pemilihan kepala desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. SEKILAS INFO PILKADES PAW “Doc Yd” Page 1 PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU Hal- hal perlu diketahui dalam Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu a. Dengan begitu, maka demokrasi di tingkat desa dapat terlaksana. com Jenis/Bentuk Peraturan: PERATURAN MENTERI: Pemrakarsa: KEMENTERIAN DALAM NEGERI: Nomor: 112: Tahun: 2014: Tentang: PEMILIHAN KEPALA DESA: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: 31 Desember 2014: Pejabat yang Menetapkan: Status: Berlaku Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. Login;. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 6. Sesuai Permendagri No. Tematik. 33 huruf m Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu. DISINI. 3. Namun karena. tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 76),. penyelenggaraan pemilihan kepala desa dan pembentukan panitia sampai kepada pelantikan kepala. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 pada 266 Desa di Kabupaten Lebak. BUPATI DAIRI,. 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. Peraturan. : bahwa u ntu k melaksanakan ketentuan pasal 46 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahu n 2014 tentang Peratu ran Pelaksanaan Undang-Undang. Demikian penjelasan singkat tentang tata cara Pemilihan Kepala Desa Antar-Waktu melalui Musyawarah Desa, diambil berbagai sumber referensi, semoga bermanfaat. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; Mengingat : 1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 ten tang Pedoman Tata Tertib Mekanisme Pengambilan. Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Brebes Nomor 074 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini; b. Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: Download PDF (184. 5. Login Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 20 Tahun 2017. Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pemilihan Kepala Desa; Mengingat : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa; 8. Ditetapkan Tanggal. Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409); 6. Pembentukan Panitia Pilkades oleh BPD terdapat pada Pasal 45 Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 2. Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 46 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pemilihan Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa dilaku kan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang. 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa. 1. TBN = Tambahan Berita Negara. Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri. 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah. Jenis/Bentuk Peraturan: PERATURAN MENTERI: Pemrakarsa: KEMENTERIAN DALAM NEGERI: Nomor: 112: Tahun: 2014: Tentang: PEMILIHAN KEPALA DESA: Tempat Penetapan: JakartaTENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,. BPD memberitahukan secara tertulis kepada Kepala Desa mengenai akan. • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72. Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092); 15. 3. Tahun. Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa 8. Bagian kedua Keanggotaan, Tugas, Wewenang dan. 2021. Pemilihan kepala desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang. 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan. Dan ketika masa jabatannya habis, berhak kemabali menjadi PNS. (2) Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang sebagai mana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun. C-2-bahwa dengan perkembangan situasi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 dan adanya perkembangan kebijakan Pemerintah, maka Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2O2l tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Vints Disease 2019 perlu diganti; bahwa berdasarkan. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82. 6 Tahun 2014; UU No. Form and Application. 10. bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Rembes telah dilaksanakan dengan azas. bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa diterbitkan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru yang mengatur tentang mekanisme pilakades, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. (2) Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang sebagai mana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun. ABSTRAK: bahwa dengan adanya dinamika perubahan Peraturan Perundang-Undangan serta untuk mengakomodir pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2015 tentang. 27 Tahun 1959; UU No. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentan Kewenangan Desa; 11. tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (B erita Negara Republik Indonesia Tahun. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092); Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BUOL dan BUPATI BUOL MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG TATA CARA. Ketentuan Penutup. U. TENTANG BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI LAMONGAN, [ SALINAN ] a. Sumber file : Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email. Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008. 5. 947 kali: cara cek nama di daftar pemilih melalui dpt online: 03 maret 2023 | 16. Jenis. Kepala Desa adalah Pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk. ABSTRAK: bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan dan. Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: Download PDF. Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia. TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PEKALONGAN, Menimbang : a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentangSekilas Info tentang Pilkades PAW. Panitia Pemilihan Kepala Desa adalah Panitia yang dibentuk di tingkat Desa dan bertugas melaksanakan Pemilihan Kepala Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Bet-ita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);. TENTANG TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI HULU SUNGAI SELATAN, Menimbang : a. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI DONGGALA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA : @. Unsur lain adalah Perangkat Desa. Pengamat politik, Hendri Satrio, menyebut lolosnya PSI ke Senayan bukan karena kualitas ataupun kompetensi dari sosok Kaesang. Peraturan. Undangan Rapat Kerja Dana Desa Tahun 2020. 10. Sumber Data. BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Bahkan, selama menjadi Kades/Perangkat Desa masih berhak gaji rutin. Sebuah kantor kepala desa di Johor, Malaysia. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri. Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu adalah pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan melalui musyawarah desa. Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Adapun RT atau dalam hal ini apa saja tugas ketua RT adalah: [1] membantu Kepala Desa dalam bidang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 2 Agustus 2017 menandatangani Permendagri 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 112 tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa,perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu ; Pasal 18 ayat (6) Undang -Undang Dasar Negara. Undang-UndangNomor 37 Tahun 2003. Undang -Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at (19/05/2023) pada pukul 13. b. 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2015 Nomor 1). Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ke dalam Peraturan Daerah, dimaknai terlalu luas. Pasal 10 1) Kepala Desa dipilih langsung oleh penduduk Desa dari calon yang memenuhi syarat. 2017/NO. bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa perlu melakukan penegakan protokeol kesehatan untuk mencegah aktifitas yang menimbulkan penyebaran/penularan corona virus disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat; b. Tahun. Permendagri Tentang Pemilihan Kepala Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa; Mengingat 1. 16. Mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa. 2014. id Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor. persyaratan sebagai penjabat Kepala Desa. 65, BN. ABSTRAK: a. laporan panitia pemilihan kepala desa tentang rencana seleksi tambahan diterima oleh panitia pemilihan kabupaten melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa atau BPD. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l72Tal:'un2Ol4 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tatrun 2O2O tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 persyaratan sebagai penjabat Kepala Desa. Pertama, Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 31 ayat (2) mengatur bahwa “Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, untuk menetapkan kebijakan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota”, yang artinya pelaksanaan pemilihan. Berbeda dengan Lurah yang merupakan Pegawai Negeri Sipil, Kepala Desa merupakan jabatan yang dapat diduduki. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092); 7. Secara umum, pengaturan tugas, fungsi, dan kewajiban RT dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (“Permendagri 18/2018”). TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI DONGGALA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa; Mengingat : 1. 3 pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal-usul Desa, urusan. tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor. ID; 14 HLM. Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa; Mengingat 1. 856 kali: kuisioner indeks desa membangun (idm) tahun 2023: 25 agustus 2022 | 16. ABSTRAK: Menimbang : a. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa bahwa BPD memproses pemilihan kepala desa, paling lama 4 (empat) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala desa3. 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pilkades, Dirjen Bina Pemerintah Desa, Nata Irawan, SH, MSi menyampaikan beberapa poin diantaranya yaitu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas. 11. Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secaraPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092 ); 9. bahwa pemilihan kepala desa merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga dibutuhkan. Negeri Nomor 6 6 Tahun 2017 tentang Perubahan a tas Peraturan Menteri Dalam N egeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan. 2016 No. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan. PERATURAN MENTERI. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 Ayat (1) Undang-. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk Pelaksana Teknis dan Unsur Kewi1ayahan. 2 Tahun 2015.